PT ABM Investama Tbk. (ABMM) menandatangani perpanjangan jasa pertambangan bersama PT. Dizamatra Powerindo (DMP) pada tanggal 31 Mei 2021.
Menurut keterangan tertulis Rindra Donovan Corporate Secretary ABMM menyampaikan bahwa nilai kontrak perpanjangan tersebut sebesar Rp1,65 triliun berlaku untuk periode 5 tahun, yang berlokasi di area tambang Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan dengan opsi perpanjangan selama umur tambang.
Rindra menambahkan "Penandatangan kontrak baru ini memberikan tambahan pendapatan sebesar Rp1,65 triliun, "pungkasnya. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar