PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) telah menyetujui untuk tidak membagikan dividen. Alhasil, perolehan laba WIKA pada tahun 2020, akan menahan laba dan membukukan sebagai cadangan guna mendukung bisnis perusahaan di masa mendatang.
"Dalam RUPS telah disepakati untuk mengalokasikan seluruh laba bersih Perseroan sebagai cadangan,"tutur Sekretaris Perusahaan, Mahendra Vijaya dalam siaran pers, Kamis (27/5/2021).
Ia menambahkan, keputusan itu sejalan dengan langkah manajemen dalam mengupayakan kondisi perseroan tetap sehat. Langkah yang diambil adalah melakukan proses bisnis yang adaptif dan tangguh bertahan di tengah pandemi.
"Sebagai perusahaan EPC, WIKA pun membangun komunikasi aktif dan berusaha untuk menyelaraskan kepentingannya dengan kepentingan pemilik proyek. Dengan demikian, jadwal maupun progres proyek tetap terjaga dan memenuhi harapan dari para pemangku kepentingan,"ungkapnya.
Selain itu dalam RUPST juga telah disetujui susunan pengurus Perseroan sesuai dengan usulan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagai berikut:
Dewan Komisaris,
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris : Firdaus Ali
Komisaris : Edy Sudarmanto
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Dewan Direksi
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Human Capital dan Pengembangan : Mursyid
Direktur Quality, Health, Safety and Environment : Rudi Hartono
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Ade Wahyu
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III : Sugeng Rochadi
Sebagai informasi saja, WIKA mencatat laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp185,77 Miliar. Sementara Kontrak Baru WIKA pada tahun 2020 adalah sebesar Rp23,37 Triliun sehingga membukukan kontrak sebesar Rp98,08 Triliun. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar