Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai aspek di dunia sejak akhir tahun 2019, salah satunya menimbulkan dampak terkontraksinya ekonomi Indonesia. Hal tersebut juga turut berimbas pada kinerja PT Kota Satu Properti Tbk (SATU).
Pada tahun 2021 ini, Perusahaan masih terus berupaya untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat strukur permodalan Perseroan. Alternatif pendanaan dalam rangka peningkatan modal disetor adalah pengeluaran saham dari portepel dengan mekanisme penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sesuai dengan POJK No. 14 Tahun 2019.
Oleh karena itu, SATU berencana menerbitkan sebanyak 137.500.000 saham biasa Seri B Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau biasa disebut Private Placement. "Tujuan dari dilaksanakannya Rencana Penambahan Modal ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan yaitu menambah modal kerja Perseroan dan membayar utang Perseroan kepada Bank,"tulis Manajemen SATU, dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan, Selasa (18/5).
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 23 Juni 2021.
Adapun rencana penggunaan dana yang diperoleh dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Modal setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait Penambahan Modal ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan yaitu menambah modal kerja Perseroan dan membayar utang Perseroan kepada Bank.
"Dengan asumsi bahwa RUPS menyetujui rencana penambahan modal yang diajukan Perseroan yaitu sejumlah 137.500.000 saham dengan nilai nominal Rp50 per saham, sehingga diperkirakan akan memeproleh tambahan modal sebesar Rp 6.875.000.000."terang Manajemen SATU. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar