PT MNC Land Tbk (KPIG) berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan menerbitkan saham baru atau rights issue sebanyakbanyaknya 8.062.572.666 saham atau paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Dalam keterangan tertulis, disebutkan bahwa saham baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka Penambahan Modal ini adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan, yaitu Rp 100 per saham.
Dengan adanya penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 8.062.572.666 saham dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal, para pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan yaitu sebanyak banyaknya 9,09%.
"Dilusi yang akan dialami pemegang saham Perseroan saat ini relatif kecil,"tulis Manajemen KPIG.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, pelaksanaan Penambahan Modal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 di iNews Tower Lantai 3, Jalan Kebon Sirih Kav.17-19, Jakarta Pusat 10340.
Dana yang diperoleh dari Penambahan Modal akan digunakan Perseroan untuk membiayai pengembangan dan pembangunan proyek di KEK MNC Lido City.
PT MNC Land Tbk saat ini fokus pada pengembangan proyek andalan KEK MNC Lido City dan proyek hospitality lainnya. KEK MNC Lido City, yang dimiliki sepenuhnya oleh KPIG, adalah world-class entertainment hospitality city seluas 3.000 ha di Jabodetabek. MNC Lido City dikelilingi oleh populasi lebih dari 70 juta jiwa dan akses langsung jalan tol dari Jakarta. Terletak di antara 2 gunung, MNC Lido City bertemperatur nyaman antara 22-25ËšC sepanjang tahun. MNC Lido City merupakan KEK Pariwisata terdekat dari Jakarta dan yang pertama di Jabodetabek.
KEK MNC Lido City akan berkontribusi aktif dalam rencana pembangunan pemerintah daerah melalui jumlah kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara, peluang bisnis bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif, juga menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap tenaga kerja dari daerah. KEK MNC Lido City akan meningkatkan pendapatan pemerintah daerah, mempercepat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) daerah serta mendorong investasi. Dengan menyandang status KEK Pariwisata, secara praktis seluruh Badan Usaha dan Pelaku Usaha di KEK MNC Lido City akan menikmati insentif perpajakan dan berbagai keuntungan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Insentif tersebut antara lain pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea cukai, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), serta berbagai keuntungan bagi investor terkait imigrasi, ketenagakerjaan, dan perijinan tanah. Potensi tambahan keuntungan juga berasal dari pemerintah daerah, termasuk perpajakan hotel, restoran, dan hiburan. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar