Ribuan karyawan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melakukan unjuk rasa di depan pabriknya pada Rabu (5/5/2021). Pasalnya, unjuk rasa yang akhirnya mendorong karyawan melakukan mogok kerja tersebut, dipicu adanya informasi jika gaji mereka bulan ini akan dicicil dua kali. Selain itu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga akan dicicil delapan kali.
Terkait hal tersebut, Corporate Secretary Pan Brothers Iswar Deni menjelaskan bahwa, adanya kesalah pahaman dari penerimaan info yang disampaikan ke karyawan dan karyawati dan mengakibatkan simpang siurnya berita yang muncul di media
"Pagi tanggal 5 Mei 2021 kami mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan dan karyawati kami, bahwa saat ini kondisi Arus Kas / Cash Flow perusahaan agak ketat, sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas,"kata Deni, dalam keterangan tertulisnya, di Kamis, (6/5).
Oleh karena itu, demi menjaga kelangsungan pabrik supaya tetap bekerja penuh tanpa terjadi pengurangan pekerja, kata Deni, perusahaan perlu membagi berbagai arus dana pembayaran ke supplier dan pihak terkait lainnya termasuk salah satunya dengan melakukan pembayaran secara bertahap Tunjangan Hari Raya (THR).
"Maksimal THR akan dibayar secara bertahap sebanyak 5 (lima) kali. Jika Likuiditas tersedia dimana pihak perbankan mengaktifkan sebagian fasilitas kami pembayaran THR otomatis akan dipercepat dan terselesaikan di bulan September 2021 paling lambat. Demikian penjelasan yang kami sampaikan ke karyawan dan karyawati. Dan hari ini tanggal 6 Mei 2021, pabrik telah berproduksi secara normal,"tegas Deni.
Lebih lanjut Deni mengungkapkan bahwa dari sisi order yang masuk dari buyer tetap besar, hanya PBRX terkendala modal kerja. Fasilitas Bilateral yang diterima PBRX dari perbankan saat ini tersisa 10 % dibanding awal tahun 2020, sehingga menjadikan perusahaan memiliki keterbatasan.
"Kami harus mengatur arus kas sebaik-baiknya agar semua berjalan dengan baik dan penjualan tidak berkurang, dan oleh karena itu tidak ada pengurangan tenaga kerja. Kami tetap harus bisa mengatur pembelian bahan baku, pembayaran ke supplier, gaji, biaya produksi, biaya operasional dan juga kewajiban bunga ke perbankan dan bond dengan arus kas yang ada. Kami tetap optimis akan ada jalan keluar dan fasilitas kami akan berangsur pulih seiring
dengan pemulihan ekonomi nasional dan dunia,"ucapnya.
Dalam tahun 2020 yang sulit pun, kata Deni, perusahaan tetap positif penjualan dan di bottom profit juga tetap bertumbuh dan lebih tinggi dari tahun 2019. Jika modal kerja tersedia seperti sebelumnya perusahaan yakin tahun 2021 akan bertumbuh sekitar 10% dampai dengan 15 % dengan adanya pengalihan order dari negara negara produsen lain, namun ini tidak mungkin kami realisir jika modal kerja tidak tersedia.
"Kami memohon dukungan semua pihak agar support kebutuhan modal kerja yang kami butuhkan dapat kami peroleh dengan segera. Siklus produksi mulai dari order masuk sampai dengan ekspor untuk order yang terkonfirmasi sekitar 120 hari. Oleh karena itu PBRX berharap pemulihan fasilitas bilateral modal kerja PBRX bisa kembali didukung perbankan nasional, sehingga PBRX dapat menyumbang pertumbuhan devisa melalui kenaikan ekspor dan dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia,"pungkasnya. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar