PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.(BJTM) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 3 Mei 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 13.124.980.484 saham atau 87,4% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPST menyetujui pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2020 sebesar Rp733,51 miliar atau 49,26% dari laba bersih ditetapkan sebagai dividen tunai, dengan demikian sejumlah Rp48,85 per saham.
Jadwal pembagian Cum Dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 11 Mei 2021 dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 17 Mei 2021. Sedangkan Cum Dividen di pasar tunai pada tanggal 18 Mei 2021 dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 19 mei 2021.
Sementara itu Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 18 Mei 2021 pukul 16.00 dan Pembayaran Dividen jatuh pada tanggal 28 Mei 2021.(end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar