PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melakukan proses peminjaman dana sebesar-besarnya Rp 1,6 Triliun melalui pihak perbankan. Aksi Perseroan tersebut diputuskan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Menurut rencana, Padli Noor selaku Direktur ZINC mengungkapkan, dana hasil pinjaman tersebut akan digunakan untuk menambah modal usaha Perseroan.
"Melalui rapat hari ini, kami sudah diberikan izin oleh para pemegang saham untuk mengajukan proses pinjaman kepada pihak perbankan dengan nilai sebesar-besarnya Rp 1,6 Triliun. Dana tersebut akan digunakan sebagai modal untuk percepatan peningkatan kapasitas produksi ZINC, yang di mana selain untuk produksi timbal dan seng, Perseroan juga berencana untuk melanjutkan produksi bijih besi untuk dijual di dalam negeri."
Pada tahun ini, Perseroan akan fokus pada bisnis inti dan menambah kapasitas penambangan dan produksi untuk meningkatkan kinerja. Perseroan optimis
kinerja akan terus tumbuh seiring dengan pemulihan ekonomi setelah adanya vaksinasi Covid-19. "Kami optimis kinerja tahun ini akan lebih baik dari tahun 2020. Hal ini didorong dengan dengan adanya peningkatan harga komoditas, serta peningkatan permintaan akan konsentrat timbal dan seng dari berbagai negara. Sehingga dengan demikian diharapkan harga komoditas akan stabil, dan penjualan untuk komoditas tersebut juga dapat terus meningkat," tambah Padli.
Sebagai informasi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Perseroan telah menunjuk Bambang Ghiri sebagai Komisaris Independen yang baru, menggantikan Alm. Wilmar Marpaung yang wafat pada Desember 2020.
"Kami senang Bapak Bambang bergabung sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru. Beliau merupakan seorang profesional, dimana beliau akan membantu dan mengawasi dari sisi Good Corporate Governance (GCG) Perseroan ke depan," tutup Padli. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar