PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) optimis dapat meraih dana segar sebesar Rp1,5 triliun dari hasil aksi korporasinya nanti di pasar modal. Hal itu disampaikan oleh Presiden Direktur Summarecon, Adrianto P. Adhi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (7/4).
Adrianto menuturkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari pemegang saham terkait aksi korporasi yang akan dilakukan SMRA. "Pada tanggal 1 April 2021, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda Persetujuan atas penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan oleh Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas kedua (PUT II) atau Rights Issue,"katanya.
Mengenai harga pelaksanaan rights issue, kata Adrianto, akan ditentukan kemudian. Dalam hal ini pemegang saham mayoritas SMRA telah menyatakan akan ikut mengeksekusi haknya. Perseroan berencana akan menggunakan dana dari rights issue ini untuk memperkuat struktur permodalan, pembayaran utang dan modal kerja untuk mempercepat pengembangan usaha Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak.
"Rights issue ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja dan daya saing Perseroan. Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing Perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan",tegasnya.
Summarecon memandang optimis pertumbuhan pasar properti di tanah air. Dengan berbagai dukungan dari regulasi pemerintah, turunnya angka penularan Covid-19 yang disertai kegiatan vaksinasi massal akan mendukung pemulihan penjualan properti secara bertahap.
Dengan demikian, kinerja Perseroan di masa mendatang juga akan semakin meningkat seiring dengan berkembangnya skala usaha Perseroan, melalui pengembangan produk-produknya yang inovatif dan berkualitas yang akan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi seluruh stakeholder. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar