google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo [Saham FPNI] ANAK USAHA FPNI TEKEN IP LICENCE AGREEMENT DENGAN LOTTE CHEMICAL Langsung ke konten utama

[Saham FPNI] ANAK USAHA FPNI TEKEN IP LICENCE AGREEMENT DENGAN LOTTE CHEMICAL


PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) anak usaha dari PT. Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI) dan Lotte Chemical Corporation (LCC) telah menandatangani IP License Agreement (Perjanjian Lisensi HAKI) tentang penggunaan lisensi logo Lotte pada tanggal 1 April 2021.

"Obyek transaksi adalah penggunaan logo "lotte" berdasarkan perjanjian lisensi HAKI, LCTN dengan LCC yang berlaku efektif mulai tanggal 1 April 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang secara otomatis 1 tahun," tutur Direksi FPNI pada keterbukaan Informasi, Selasa (6/4).

Sebagai informasi, Pada tahun 2019, LCC, sebagai pemilik lisensi Lotte, mengharuskan LCTN dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan LCC untuk membayarkan beban royalti atas penggunaan lisensi tersebut dan berakhir pada akhir tahun 2020, kemudian pada 2021 para pihak memperbaharui kontrak penggunaan lisensi logo "Lotte".

Dalam rangka menjaga kelangsungan usaha (going concern) LCTN serta kestabilan pendapatan LCTN pada masa yang akan datang yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang, maka LCTN dan LCC telah melakukan Transaksi, sehingga LCTN dapat menggunakan lisensi kekayaan intelektual.

FPNI telah menunjuk Pihak Independen untuk memberikan penilaian atas transaksi tersebut yaitu kantor jasa penilai Publik Kusnanto dan Rekan sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi afilaiasi tersebut hasilnya berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi data dan informasi yang diperoleh dari Manajemen perusahaan yang digunakan dalam penyusunan laporan maka penilai berpendapat bahwa transaksi afiliasi ini adalah wajar.

Nilai transaksi afilasi adalah untuk Fee royalti sebesar USD1,86 juta di 2021 atau sebesar 2% dari ekuitas FPNI yang sebesar USD95,16 juta berdasarkan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2020 atau tidak melebihi 20% dari ekuitas FPNI sehingga bukan transaksi material sesuao POJK nomor 17/2020.

"FPNI mengharapkan LCTN dapat meningkatkan pendapatannya atas penjualan produk polyethylene dengan menggunakan lisensi Lotte yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang,"imbuh Direksi FPNI. (end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d