PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) berencana untuk membatalkan proses penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) yang awalnya bertujuan untuk memenuhi ketentuan free float.
Pasalnya, setelah pemegang saham pengendali GEMS, yakni Golden Energy and Resources Ltd (GEAR) melakukan divestasi kepemilikannya, emiten Grup Sinarmas ini sudah memenuhi free float minimum 7,5%.
Seiring dengan terpenuhinya ketentuan tersebut, manajemen GEMS berharap, Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat membuka suspensi saham GEMS.
"Kami berharap BEI dapat mencabut penghentian sementara perdagangan saham perusahaan agar masyarakat dan investor publik dapat melakukan transaksi saham GEMS secara normal," kata Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (16/4).
Lebih lanjut, Sudin menjelaskan, GEAR selaku pemilik 62,48% saham GEMS, memang memilih melakukan divestasi sahamnya dibanding melaksanakan rights issue. Alasannya, GEAR menyadari bahwa rights issue tidak akan berjalan cukup baik, terutama dalam hal penyerapan saham yang ditawarkan.
Asal tahu saja, divestasi ini dilakukan dengan menjual 4,5% kepemilikan GEAR kepada Ascend yang merupakan entitas berbentuk Fund/Collective Investment Scheme yang dikelola oleh manajer investasi, Ascend Capital Advisors Pte Ltd. Ascend Capital Advisors memiliki lisensi dari Monetary Authority of Singapore.
GEAR juga berharap, BEI dapat segera mencabut suspensi saham GEMS sehingga nilai pasar saham dapat lebih sesuai dengan kinerja perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai GEMS maupun GEAR.
Di samping itu, fasilitas utang yang diterima GEAR berupa surat utang dan pinjaman juga dijamin dengan gadai saham GEAR di PT Golden Energy Mines Tbk.
Dengan begitu, apabila GEMS terus terkena suspensi hingga dihapuskan dari pencatatan (delisting), maka hal tersebut akan berdampak pada ongkos pembiayaan GEAR. "Mengingat, jaminan yang diperdagangkan di BEI lebih diutamakan dibandingkan saham yang tidak diperdagangkan di BEI," ungkap Sudin.
Sekadar informasi, GEMS sudah melakukan registrasi pelaksanaan rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan pada 3 Desember 2020, 28 Desember 2020, dan 22 Februari 2021. Pada awalnya, GEMS berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 588,23 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Sumber: KONTAN
Komentar
Posting Komentar