PT Distribusi Voucher Nusantara (DIVA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan melakukan penandatanganan perjanjian penerbitan obligasi konversi, dengan nilai sebesar Rp68 miliar. Aksi tersebut dilakukan pada tanggal 29 Maret 2021.
Raymond Loho, Direktur Utama DIVA mengatakan, berdasarkan Perjanjian Penerbitan Obligasi Konversi tersebut, Pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian adalah PT. Qerja Manfaat Bangsa dengan PT. Distribusi Voucher Nusantara Tbk. Hubungan afiliasi pada pengurus terhadap Pihak-pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian.
"Perjanjian Penerbitan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk tertanggal 23 Maret 2021,"kata Raymond, dalam keterangan tertulisnya, Kamis. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar