PT Bank Permata Tbk (BNLI) berencana melakukan Penambahan Modal dengan HMETD atau biasa disebut dengan Rights Issue sebanyak-banyaknya sejumlah 88 miliar lembar saham kelas B dengan nilai nominal saham kelas B sebesar Rp125 per saham.
Dalam prospektus ringkas disebutkan bahwa dana hasil PUT IX, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, akan dipergunakan untuk memperkokoh struktur permodalan Perseroan dan seluruhnya akan digunakan untuk membiayai peningkatan kredit dan aset produktif lainnya dalam rangka pengembangan usaha.
Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) tertanggal 20 April 2021, Bangkok Bank menyatakan bahwa selaku pemegang 27.681.421.384 lembar saham atau 98,71% saham Perseroan, Bangkok Bank akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya.
Sehubungan dengan dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan haknya, Bangkok Bank telah menyetorkan Rp10,82 triliun pada tanggal 21 Desember 2020, yang diperhitungkan sebagai dana setoran modal Perseroan sesuai dengan Surat OJK No. S-100/PB.33/2020 tanggal 23 Desember 2020 perihal Pencatatan Dana Setoran Modal dan Additional Tier-1 sebagai Modal Inti Utama (CET-1) PT Bank Permata Tbk serta Penggunaannya.
Adapun Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK pada 10 Juni 2021, Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 22 Juni 2021. Sementara, Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi 18 Juni 2021 dan Pasar Tunai 22 Juni 2021. Kemudian, Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di Pasar Reguler & Negosiasi 21 Juni 2021 serta Pasar Tunai 23 Juni 2021. Untuk Tanggal Distribusi Sertifikat Bukti HMETD pada 23 Juni 2021, sehingga diperkirakan Tanggal Pencatatan Efek di PT Bursa Efek Indonesia pada 24 Juni 2021. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar