PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) menawarkan sebanyak - banyaknya 600 juta Obligasi Konversi, dimana setiap pemegang 453 Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 14 Juni 2021 berhak memperoleh 80 HMETD.
Dalam prospektus ringkasnya, disebutkan bahwa dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 unit Obligasi Konversi dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp1.200 setiap 1 unit Obligasi Konversi, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
"Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebesar Rp720 miliar. Obligasi Konversi dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa warkat (scripless). Obligasi Konversi tersebut dapat dikonversi sebesar nilai nominalnya, yang akan ditawarkan dengan harga konversi Rp1.200 per saham. Nilai nominal Saham Hasil Konversi adalah sebesar Rp100 per lembar Saham,"terang Manajemen ASSA.
Nantinya, sisa Obligasi Konversi yang belum dilaksanakan, maka seluruh sisa Obligasi Konversi yang tersisa akan dibeli oleh International Finance Corporation secara tunai sebagai Pembeli Siaga dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp720 miliar pada Harga Pelaksanaan sebesar Rp1.200 setiap Obligasi Konversi berdasarkan Perjanjian Pembelian Siaga.
Adapun seluruh dana atau sekitar 90,38% akan digunakan untuk pelunasan dan pembayaran atas sebagian pinjaman bank Perseroan, sekitar 7,01% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Dan sisanya sekitar 2,62% akan digunakan untuk penyetoran modal kepada PT Adi Sarana Logistik yang akan
digunakan untuk pengembangan usaha baru di bidang jasa pergudangan (warehouse) dengan merek "titipaja" dimana untuk usaha baru ini Perseroan tidak memerlukan perizinan baru karena saat ini masih memiliki status sewa gudang dengan pihak ketiga.
"Dengan demikian, kewajiban kepemilkan perizinan untuk usaha penyimpanan barang di gudang ini adalah Tanda Daftar Gudang (TDG) ada di pemilik gudang/lahan. Apabila dikemudian hari ASL memiliki gudang dari tanah dan bangunan sendiri, maka ASL wajib memiliki TDG untuk menjalankan kegiatan usahanya,"paparnya.
Dalam hal penerbitan obligasi konversi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) idA- (Single A Minus). Adapun Wali Amanat dalam aksi korporasi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan dibantu oleh PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penasihat keuangannya. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar