PT Chandra Asri Petrochem Tbk.(TPIA) akan menawarkan Obligasi berkelanjutan III tahap III tahun 2021 dengan jumlah pokok Rp1 triliun. Menurut keterangan perseroan Senin, Obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan III dengan target dana yang dihimpun Rp5 triliun.
Obligasi terdiri dari 3 seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Obligasi yang dikehendaki.
Seri A dengan jumlah Pokok sebesar Rp50 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,80% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak sejak Tanggal Emisi.
Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp587,95 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp362,05 miliar tingkat bunga tetap sebesar 9% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat jatuh tempo Obligasi Seri A, B dan C.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2021 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 15 April 2024 untuk Obligasi Seri A, 15 April 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 15 April 2028 untuk Obligasi Seri C.
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata.
Hak pemegang obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Pembelian kembali obligasi baru dapat dilakukan 1 tahun setelah tanggal penjatahan, perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi. perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan obligasi atau untuk disimpan dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TPIA hanya menerbitkan sertifikat jumbo obligasi yang didaftarkan atas nama ksei dan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam penitipan kolektif di ksei. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Pokok Obligasi.
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5 juta dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
Jumlah Minimum Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5 juta atau kelipatannya. Dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil Obligasi ini, setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja.
Pemeringkat Efek Indonesia telah memberikan peringkat "idAA-" (Double A minus ) untuk obligasi ini hingga periode 4 Juni 2020 sampai dengan 1 Juni 2021. Adapun penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah BCA Sekuritas, dan DBS Vickers Sekuritas, PT. Bahana Sekuritas sebagai Agen penjualan dan PT. Bank Tabungan Negara bertindak sebagai wali amanat.
Perkiraan Masa Penawaran Obligasi pada tanggal 9-12 April 2021, Perkiraan Tanggal Penjatahan pada 13 April 2021 sedangkan Tanggal Distribusi Secara Elektronik pada 15 April 2021 dan Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia jatuh pada 16 April 2021. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar