PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) bakal meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan kerja sama operasi dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) di proyek pipa Rokan. Kalau tidak ada aral melintang, rencana ini akan dirapatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 April 2021 mendatang.
Corporate Secretary RAJA Yuni Pattinasarani mengatakan, rencana kerja sama operasi dengan Pertagas menjadi salah satu proyek besar yang akan RAJA kerjakan pada tahun ini. Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan performa kinerja RAAT saat proyek sudah beroperasi nanti.
“Oleh karenanya, RAJA sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pemegang saham,” kata Yuni saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (22/3).
Sedikit informasi, pembangunan dan pengoperasian pipa Rokan sejatinya merupakan penugasan Pertagas dari PT Pertamina (Persero). Namun demikian, berdasarkan persetujuan internal pihak Pertagas atas investasi pembangunan pipa minyak koridor Balam-Bangko-Dumai dan Koridor Minas-Duri-Dumai sepanjang kurang lebih 352,43 Km dan terdiri dari 12 segmen dan station 3 segmen termasuk fasilitas-fasilitas pendukungnya, Pertagas dapat melakukan pendanaan eksternal sebesar 25%.
Dengan dasar inilah, Pertagas kemudian menggandeng mitra strategis untuk berbagi kontribusi terhadap nilai investasi, risiko dan manfaat/keuntungan proyek.
Pada bulan Maret 2021 ini, Pertagas dan RAJA kemudian telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Pertamina Gas dan PT Rukun Raharja Tbk No. PT Pertamina Gas: 245/PG0000/2020-S0 No. PT Rukun Raharja Tbk.: RR/DU/21.095/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020.
Menurut perjanjian tersebut, RAJA direncanakan untuk melaksanakan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak bumi koridor Balam-Bangka-Dumai dan Koridor Minas-Duri-Dumai dengan Pertagas dengan nilai pendanaan sebesar US$ 300,62 juta.
Dalam pendanaan tersebut, RAJA akan memiliki partisipasi kontribusi pendanaan sebanyak 25% dari total nilai pendanaan atau setara dengan US$ 75,15 juta, sedangkan 75% pendanaan sisanya bakal ditanggung oleh Pertagas.
Kalau dibandingkan dengan total ekuitas RAJA per 30 September 2020 yang sebesar US$ 121,08 juta, porsi pendanaan RAJA pada Proyek Pipa Rokan setara dengan 62% dari total ekuitas perusahaan, sehingga transaksi ini bersifat material menurut POJK No. 17/2020.
Makanya, RAJA berencana meminta persetujuan pemegang saham atas kerja sama tersebut. Ini juga menjadi syarat pendahuluan dalam kerja sama ini. Seperti halnya RAJA, Pertagas juga memerlukan persetujuan korporasi dalam kerja sama operasi ini.
“Untuk Pertagas, persetujuan korporasi yang dibutuhkan adalah (i) rekomendasi Dewan Komisaris; dan (ii) 9 persetujuan RUPS yang menyetujui isi dan penandatanganan Perjanjian KSO dan telah memberitahukan mengenai tanggal tersebut kepada Perseroan (RAJA),” sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis RAJA.
Kepada Kontan.co.id, Yuni berujar bahwa partisipasi pendanaan oleh RAJA dalam kerja sama operasi dengan pihak Pertagas akan mengandalkan ekuitas RAJA dan juga pinjaman perbankan. Oleh karenanya, RAJA berencana mencari fasilitas pinjaman baru dari pihak perbankan.
Hanya saja, Yuni mengaku belum bisa membeberkan bagaimana komposisi porsi antara ekuitas dan pinjaman yang akan digunakan dalam partisipasi pendanaan proyek lantaran masih dihitung.
Setelah beroperasi nanti, RAJA dan Pertagas akan melakukan kerja sama melakukan kegiatan usaha di bidang pengangkutan minyak dan gas bumi melalui pipa yang telah dibangun. Dari kerja sama itu, RAJA akan mendapat jatah porsi 25% dari pendapatan yang diperoleh, sesuai dengan porsi pendanaan yang akan dilakukan oleh pihak RAJA.
“Dalam proyek pipa Rokan ini, Pertagas dan Raja melakukan kerjasama dalam hal penyewaan pipa untuk mengalirkan minyak dari Blok Rokan,” terang Yuni.
Sumber: KONTAN
Komentar
Posting Komentar