PT. Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) percepat pelunasan hutang dengan PT. Bank rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) pada tanggal 3 maret 2021.
Menurut keterangan tertulis Heru Putranto Direktur utama PTDU menyampaikan bahwa pelunasan dipercepat tersebut atas hutang fasilitas kredit KMK konstruksi sebesar Rp24,40 miliar dan Fasilitas kredit KMK Co Tetap sebesar Rp4,25 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 23 agustus 2024. Dengan demikian total pelunasan dipercepat (pokok+bunga) adalah sebesar Rp29,66 miliar.
Selanjutnya Berdasarkan surat nomor B.774/KW-XIV/ADK/03/2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kantor Wilawah Jakarta 2 menyatakan LUNAS fasilitas kredit atas nama PT Djasa Ubersakti yaitu KMK Konstruksi dan KMK Co Tetap pada tanggal 03 Maret 2021. Transaksi Pelunasan dipercepat Fasilitas Kredit antara PTDU dan BBRI merupakan transaksi material yang dikecualikan sesuai POJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Heru menambahkan "Dengan demikian seluruh kewajiban PTDU kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. terhadap hutang fasilitas kredit telah dilaksanakan,"pungkasnya. (end)
SUmber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar