PT. Citra Marga Lintas Jabar (CMLI) anak usaha PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) memperoleh pinjaman dana pelunasan hutang Bank Sindikasi dari CMNP pada tanggal 22 Maret 2021
Menurut keterangan tertulis Hasyim Direktur Independen CMNP menyampaikan bahwa Rapat Umum pemegang saham CMLI pada tanggal 26 Februari 2021 menyetujui untuk melakukan pelunasan hutang kepada Bank Sindikasi. Dana pelunasan hutang tersebut diperoleh dari setoran modal dan pinjaman dana kepada pemegang saham.
CMNP sebagai pemegang saham CMLI memberikan pinjaman dana sebesar Rp560 miliar dengan syarat pinjaman dana digunakan untuk hal-hal sebagaimana dijelaskan dalam permohonan pinjaman dengan bunga sebesar 9% per tahun.
Hasyim menambahkan "Jangka waktu pengembalian adalah 78 bulan dan tidak ada dampak material terhadap kondisi operasional, hukum dan keuangan CMNP,"pungkasnya, (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar