PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) pengembang kota satelit terbesar di Indonesia dan bagian dari pengembang properti terkemuka Sinar Mas Land menyambut paket stimulus yang diberikan pemerintah kepada industri properti di tanah air.
Pemerintah sudah merilis beragam insentif seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21/2021, yang mana insentif PPN 100% akan ditanggung pemerintah untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar.
Adapun untuk rumah tapak/susun dengan harga rumah di atas Rp2 miliar hingga maksimal Rp5 miliar mendapat insentif PPN 50%. Insentif tersebut melengkapi kebijakan Bank Indonesia uang muka nol persen untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk unit ready stock.
"BSDE menyambut baik kebijakan pemerintah. Kebijakan pembebasan PPN tersebut akan menguntungkan konsumen dalam mengakuisisi produk properti baik itu residensial maupun komersial. Konsumen kini hanya mengeluarkan dana senilai harga properti tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pajak," papar Hermawan Wijaya, Direktur BSDE.
Kebijakan-kebijakan tersebut yang masuk dalam stimulus bidang properti dibutuhkan baik bagi pembeli maupun pengembang. Bagi pembeli kebijakan tersebut akan mempermudah pengaturan pengeluaran uang di masa pandemi, sedangkan bagi pengembang, kebijakan tersebut akan meningkatkan daya tarik produk yang ditawarkan, terlebih apabila pengembang memberikan program penjualan yang menarik seperti potongan harga/diskon tambahan.
BSDE sepanjang 2021 menargetkan penjualan segmen residensial sebesar Rp4,4 triliun dan komersial Rp1,6 triliun. Sepanjang 2020 lalu, BSDE berhasil menjual ±3.100 unit property senilai Rp6,5 triliun.
Produk-produk unit residensial yang akan ditawarkan sepanjang 2021 antara lain berlokasi di BSD City, Nava Park dan The Zora di BSD City, Grand Wisata, Kota Wisata, Grand City Balikpapan, Taman Banjar Wijaya dan Legenda Wisata.
Untuk unit produk komersial yang ditawarkan berlokasi di kawasan komersial BSD City, Apartment the Element, Apartment Southgate, Apartment Akasa dan Upper West di BSD City, Apartment Aerium dan Klaska Residence.
"Harga produk residensial yang kami kami tawarkan berawal dari kisaran harga Rp1,2 miliar sedangkan untuk komersial ditawarkan mulai dari harga Rp300 jutaan di Apartemen Akasa. Dengan peraturan tanpa DP, bebas PPN dan tambahan diskon yang kami tawarkan akan menjadi tambahan daya tarik bagi konsumen. Baik untuk tempat tinggal maupun dijadikan investasi, mengingat harga properti terus meningkat tiap tahun," jelas Hermawan Wijaya.(end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar