Pajak merupakan pungutan wajib dari rakyat, baik kelompok dan perorangan untuk negara. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, akan masuk dalam pos pendapatan negara dari sektor pajak. Penggunaan sektor ini untuk membiayai belanja Pemerintah Pusat maupun Daerah, demi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Tak terkecuali ADHI.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk.(ADHI), selaku Badan Usaha Milik Negara, tentunya memiliki kewajiban untuk melaporkan dan membayar pajak kepada Negara. Setiap proyek yang dimiliki akan dilaporkan dan hasilnya disisihkan untuk iuran pajak. Kewajiban ini tidak pernah dilupakan oleh ADHI.
Sebagai perusahaan wajib pajak, ADHI selalu taat dalam pelaporan dan pembayaran pajak yang dimiliki oleh perusahaan. Selama satu tahun terakhir, ADHI menjadi Perusahaan BUMN yang miliki kepatuhan dan ketaatan pajak yang sangat baik dengan kontribusi nilai pajak yang tinggi.
Atas hal tersebut, ADHI mendapatkan "Penghargaan Direktorat Jendral Pajak atas Sinergi dan Dukungan dalam Distribusi Penerimaan Pajak Tahun 2020" Entus Asnawi Mukhson selaku Direktur Utama ADHI, mengatakan "ADHI berharap, agar mampu terus menggunakan dana pajak dengan baik untuk membangun infrastruktur bangsa. Karena tentunya, semakin besar proyek yang dikerjakan ADHI, maka tentu dan pasti, persentase kontribusi ADHI untuk pajak Negeri menjadi semakin besar pula". (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar