PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melakukan Penawaran Obligasi dan sukuk dengan total Rp500 miliar. Menurut keterangan perseroan Selasa, Obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan I tahun 2020 dengan target dana yang dihimpun Rp4 triliun.
Obligasi berkelanjutan I Tahap II tahun 2021 dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp2,5 triliun ini terdiri dari tiga seri yakni seri A senilai Rp495 miliar dengan bunga 8,50% dan serta tenor 3 tahun dan Seri B senilai Rp745,5 miliar dengan tingkat bunga 9,10% dan tenor 5 tahun kemudian Seri C senilai Rp1.259.500.000.000 dengan tingkat bunga 9,75% dan tenor 7 tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2021, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 3 Maret 2024 untuk Obligasi Seri A, tanggal 3 Maret 2026 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 3 Maret 2028 untuk Obligasi Seri C.
Selain obligasi, Wijaya Karya juga menawarkan sukuk berkelanjutan I tahap II tahun 2021 dengan nilai pokok Rp500 miliar. Surat mudharabah ini merupakan bagian dari penawaran umum sukuk mudhabarah I tahun 2020 dengan target dana yang dihimpun Rp 1 triliun.
Sukuk ini juga diterbitkan dalam tiga seri. Seri A ditawarkan dengan nilai pokok Rp134,3 miliar dengan nisbah 37,2808% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,5% per tahun, bertenor 3 tahun. Seri B ditawarkan dengan nilai pokok Rp211,6 miliar dengan nisbah 39,9123% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,10% bertenor 5 tahun. Seri C bernilai pokok Rp154,1 miliar dengan nisbah 42,7632% dari pendapatan yang dibagihasilkan ekuivalen 9,75%.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil masing-masing Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2021, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing adalah pada tanggal 3 Maret 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 3 Maret 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan tanggal 3 Maret 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan seluruhnya 100% untuk melunasi pokok pinjaman talangan sedangkan penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan seluruhnya 100% untuk membiayai modal kerja proyek infrastuktur dan gedung yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
PT Pemeringkat Efek Indonesia telah memberikan peringkat A (single A) untuk obligasi dan A (single A Syariah) untuk sukuk yang akan ditawarkan Wijaya Karya tersebut. Adapun penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk tersebut adalah BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas dan RHB Sekuritas dan PT. Bank Mega Tbk. bertindak sebagai wali amanat.
Perkiraan Masa Penawaran Umum pada tanggal 25 . 26 Februari 2021, Perkiraan Tanggal Penjatahan pada 1 Maret 2021 sedangkan perkiraan Tanggal Pengembalian Dana jatuh pada 3 Maret 2021.
Selanjutnya Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) pada 3 Maret 2021 dan Perkiraan Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia jatuh pada 4 Maret 2021. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar