PT Visi Media Asia Tbk.(VIVA) akan melepas 39 persen saham anak usaha PT Intermedia Capital Tbk. senilai US$171 juta dolar atau setara Rp2,4 triliun kepada Reliance Capital International Limited.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan VIVA, penjualan saham tersebut merupakan bagian dari skema pelunasan seluruh utang perseroan dana dua entitas anak usaha berdasarkan senior facility agreement sebagaimana disepakati dalam perjanjian penyelesaian utang pada 22 Desember 2020 lalu.
Menurut manajemen VIVA, posisi akhir dari pokok pinjaman yang terutang mencapai US$239,76 juta, terdiri dari pokok utang junior facility agreement senilai US$78,37 juta dan senior facility agreement sebesar US$161,39 juta.
Untuk diketahui, pinjaman senior dan junior tersebut bermula pada 1 November 2013 yang mana PT Cakrawala Andalas Televisi dan PT Lativi Mediakarya meneken perjanjian pinjaman senilai US$230 juta. CAT merupakan pengelola stasiun televisi ANTV sedangkan LM pengelola TVOne.
Pada 2017, para kreditur bersedia memberikan fasilitas pembiayaan kembali untuk melunasi utang yang diteken 2013. Fasilitas itu diberikan selama CAT dan LM menjadi pihak peminjam yang menerima dan menanggung sebagian fasilitas refinancing. Kemudian VIVA bertindak sebagai penjamin, menanggung alih kewajiban pembayaran kembali yang diterima CAT maupun LM.
Terkait dengan itu, pada 12 April 2017, VIVA meneken perjanjian pinjaman dengan CAT dan LM yang pada pokoknya kedua anak usaha itu akan memberikan pinjaman kepada perseroan. Adapun pinjaman tersebut berasal dari dana yang akan diperoleh CAT dan LM dari lembaga keuangan untuk refinancing utang pokok dan bunga Perseroan berdasarkan Credit Agreement.
Selanjutnya pada 17 Oktober 2017, refinancing tersebut bisa terlaksana dengan tenor 36 bulan dan bunga LIBOR plus margin 9 persen untuk pinjaman senior senilai US$173,6 juta. Adapun pinjaman junior sebesar US$78,37 juta memiliki jangka waktu 39 bulan dengan tingkat bunga 15 persen per tahun.
Pada akhir Desember 2020, VIVA bersama CAT dan LM menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dengan para kreditor dan pihak lain yang terkait. Sebagai penjamin, VIVA diwajibkan untuk menanggung dan menyelesaikan total utang pokok setelah dikurangi cash settlement menjadi kuran glebih US$171,82 juta atau Rp2,42 triliun.
"Penyelesaian tersebut dilaksanakan melalui penjualan saham di anak perseroan menjual 15,29 miliar atau 39 persen dari seluruh saham disetor dan ditempatkan penuh dalam MDIA," demikian kutipan keterbukaan informasi VIVA, dikutip Bisnis, Kamis (4/2/2021).
VIVA akan meminta restu pemegang saham terkait penjualan tersebut. Untuk itu perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 15 Maret 2021.
Manajemen VIVA menyebut, dengan penjualan saham tersebut, kewajiban utang perseroa maupun entitas anak dalam denominasi dolar AS dapat dikurangi sehingga terhindar dari risiko kurs. Selain itu, posisi keuangan juga membaik dan meningkatkan ekuitas perseroan. Pasalnya, nilai penjualan lebih tinggi dari nilai buku.
Direktur Visi Media Asia Sahid Mahudie sebelumnya mengatakan VIVA akan restrukturisasi fasilitas utang yang ada melalui pembiayaan kembali dalam mata uang lokal untuk menurunkan risiko fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Pun, perseroan berencana untuk mendapatkan tambahan fasilitas kredit modal kerja Menurutnya, fasilitas utang dari bank lokal memiliki tenor pinjaman yang lebih panjang serta bunga yang lebih kompetitif.
“Kita akan terus mencari alternatif-alternatif untuk menyelesaikan atau deleveraging utang,” katanya, Rabu (30/12/2020).
Per September 2020, liabilitas jangka pendek VIVA mencapai Rp8,03 triliun, naik dari akhir 2019 sebesar Rp7,11 triliun. Adapun, liabilitas jangka panjang Rp415,21 miliar, sehingga total liabilitas mencapai Rp8,44 triliun.
Sumber: BISNIS
Komentar
Posting Komentar