Tahun 2021 tampaknya masih menantang bagi emiten ritel PT Matahari Department Store Tbk. Emiten dengan kode saham LPPF ini berencana menutup enam gerai tahun ini.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/2), enam gerai yang akan ditutup itu termasuk dalam daftar 23 gerai yang diawasi atau watchlist LPPF. Selain menutup gerai, LPPF juga berupaya menambah gerai baru tahun ini. Rencana terdekat, LPPF akan membuka satu gerai di Balikpapan sebelum Lebaran.
Hingga akhir Desember 2020 LPPF memiliki total 147 gerai dengan 23 gerai dalam pengawasan. Jumlah tersebut menurun dibanding awal tahun 2020 yang mencapai 169 gerai.
Selama sembilan bulan pertama tahun 2020, LPPF menutup 12 specialty store dan tujuh gerai Matahari Department Store yang tidak menguntungkan. Di sisi lain, LPPF tetap membuka tiga gerai Matahari Department Store. Adapun di kuartal keempat 2020 LPPF kembali menutup enam gerai Matahari Department Store yang tidak menguntungkan.
Sekadar informasi, kinerja LPPF memang berat sepanjang tahun 2020. Penjualan kotor sepanjang tahun dibukukan Rp 8,6 triliun, turun hingga 52,3% secara year on year (yoy) dari Rp 18,03 triliun. Adapun same store sales growth (SSSG) tahun 2020 juga tertekan 52,4%. Di kuartal keempat saja, SSSG tertekan hingga 34,6%.
LPPF pun membukukan rugi hingga Rp 823 miliar. Kerugian ini berbalik dari laba tahun 2019 yang mencapai Rp 1,37 triliun.
Lebih lanjut manajemen Matahari Department Store mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat saat momentum liburan di bulan Desember 2020 mengakibatkan pemulihan terganggu. LPPF menilai bulan Januari dan Februari 2021 masih menantang mengingat adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menyiasati kondisi ini, manajemen secara disiplin mengontrol pengeluaran dan mempertahankan capital exenditure (capex) atau belanja modal yang rendah. "Belanja capex yang sangat rendah mengingat ketidakpastian," ungkap manajemen LPPF dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/2).
Sumber: KONTAN
Komentar
Posting Komentar