google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo [LCGP] Direktur PT Eureka Prima Jakarta Tbk. Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Bagaimana Dampaknya? Langsung ke konten utama

[LCGP] Direktur PT Eureka Prima Jakarta Tbk. Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Bagaimana Dampaknya?


Emiten properti PT Eureka Prima Jakarta Tbk. masih menghitung dampak penetapan direktur utama perseroan sebagai tersangka kasus korupsi di PT Asabri.

Sekretaris Perusahaan Eureka Prima Jakarta Hervian Tahier mengatakan bahwa Direktur Utama Eureka Prima Jakarta Lukman Purnomosidi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

“Manajemen masih mengkaji seberapa besar dampaknya [kasus korupsi] bagi perseroan dan langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan,” tulis Hervian dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/2/2021).

Dalam waktu dekat ini, emiten dengan kode saham LCGP itu bermaksud mengadakan rapat direksi dan dewan komisaris untuk mengambil langkah-langkah strategis mengantisipasi dampak yang akan timbul akibat kasus yang menimpa dirut perseroan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi milik Asabri pada Senin (1/2/2021). Taksiran penyidik menyebut kerugian negara menembus Rp23,7 triliun.

Kejaksaan Agung memaparkan Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan serta Kepala Divisi Investasi Asabri pada 2012 — 2019 bersepakat dengan pihak di luar Asabri yang bukan konsultan investasi atau manajer investasi. Mereka adalah Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi.

Kesepakatan itu untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham-saham milik Heru, Benny, dan Lukman. Namun, harga yang ditawarkan sudah dimanipulasi menjadi tinggi dengan tujuan agar kinerja portofolio Asabri terlihat seolah-olah baik.

Setelah saham-saham tersebut menjadi milik Asabri, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan dan dikendalikan oleh Heru, Benny, dan Lukman.

Dalam perjalanannya, seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid, padahal transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan Heru, Benny, dan Lukman serta merugikan investasi Asabri. Pasalnya, Asabri menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga di bawah harga perolehan saham-saham tersebut.

Untuk menghindari kerugian investasi Asabri, maka saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan, dibeli kembali dengan nomine Heru, Benny, dan Lukman serta dibeli lagi oleh Asabri melalui underlying reksa dana. Transaksi itu dikelola oleh manajer investasi yang dikendalikan oleh Heru dan Benny.

Seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.


Sumber: BISNIS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...