Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Harum Energy Tbk. (HRUM) karena dinilai di luar kebiasaan.
Berdasarkan pengumuman BEI, saham HRUM mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham HRUM, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Senin.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 Februari 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Oleh karena itu, Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban HRUM atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar