google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Sentul City digugat PKPU, Lagi Langsung ke konten utama

Sentul City digugat PKPU, Lagi


Lagi-lagi, pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini, pihak yang mengajukan permohonan PKPU adalah PT Prakasaguna Ciptapratama, perusahaan konstruksi baja dan alumunium. 

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), permohonan PKPU didaftarkan pada 7 Januari 2021 dengan nomor permohonan perkara 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Adapun surat pengajuan PKPU dilayangkan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Berdasarkan permohonan PKPU dari Pemohon, Termohon memiliki lebih dari 1 kreditor yang utangnya telah jatuh tempo dan belum dibayarkan," demikian penjelasan Direktur Sentul City Irwan Budiharsana dalam keterbukaan informasi, pada Kamis (14/1/2021). 

Dalam pernyataan resminya, Sentul City memastikan permohonan PKPU ini tidak akan berdampak pada operasional dan kinerja perusahaan. 

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, permohonan PKPU dilayangkan Prakasaguna Ciptapratama melalui kuasa hukumnya Jonner P. Lumbantobing. 

Dalam petitum ada beberapa hal yang dimintakan Prakasaguna Ciptapratama kepada pengadilan. Pertama, meminta mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan dan menyatakan Sentul City berada dalam status PKPU. 

Kedua, meminta pengadilan menetapkan PKPU Sementara terhadap Sentul City untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak dikeluarkannya putusan ini. 

Ketiga, meminta untuk menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU terhadap Sentul City. 

KeempAt, meminta menunjuk dan mengangkat Imran Nating, Alfin Sulaiman, Verry Sitorus, dan Martin Patrick Nagel yang merupakan kurator dan pengurus terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menjadi tim pengurus dalam proses PKPU dan sebagai tim kurator apabila Sentul City dalam perkara ini dinyatakan pailit. 

Kelima, meminta membebankan seluruh biaya pengadilan kepada Sentul City. Untuk diketahui, Sentul City beberapa kali telah mengalami gugatan meski pada akhirnya dicabut oleh penggugat. Pada 2020 saja, setidaknya perusahaan sempat menghadapi 3 permohonan PKPU dan 1 permohonan pailit.

Sumber: KONTAN

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?   Pasar saham adalah salah satu pilar utama ekonomi global yang memungkinkan individu, perusahaan, dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam aktivitas jual beli saham dari perusahaan publik. Tapi apa sebenarnya pasar saham itu, dan bagaimana cara kerjanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang dasardasar pasar saham, cara kerjanya, dan bagaimana hal ini memengaruhi keuangan serta investasi Anda.   Memahami Pasar Saham   Pasar saham adalah tempat di mana investor dapat membeli dan menjual kepemilikan saham dari perusahaanperusahaan yang terdaftar di bursa efek. Saham, atau biasa disebut "stocks," mewakili bagian kepemilikan dari sebuah perusahaan. Ketika Anda membeli saham, Anda memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut, yang memberi Anda hak atas sebagian keuntungan dan aset perusahaan.   Komponen Utama Pasar Saham 1. Bursa Efek (Stock Exchanges):   Transaks...

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE