PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue untuk memenuhi kewajiban free float dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada 25 November 2020, emiten pertambangan batubara ini mendapatkan teguran dari BEI mengenai free float dan terancam dihapus dari bursa (delisting) bila tidak segera memenuhi syarat free float sesuai regulasi.
GEMS pun sudah mengumumkan terkait rencana penambahan saham ini. Pada 3 Desember 2020, GEMS mengumumkan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 588,23 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, dengan total penawaran seluruhnya berjumlah Rp 58,82 miliar dalam penawaran umum terbatas I (PUT I).
Adapun setiap pemegang 10 saham lama yang namanya tercatat pada tanggal 8 Februari 2021 berhak atas sebanyak satu HMETD. HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI dan dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari 2021 sampai dengan 17 Februari 2021.
Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman mengungkapkan, harga pelaksanaan rights issue ini masih belum diputuskan oleh manajemen. “Karena masih menunggu proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Sudin saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/1).
Sementara mengenai jadwal pelaksanaan aksi korporasi ini, Sudin mengatakan kemungkinan terdapat sedikit penyesuaian dari jadwal yang telah diumumkan sebelumnya. “Karena kami telah menyerahkan submission kedua ke OJK pada tanggal 28 Desember 2020 yang lalu. Jadi masih tunggu tanggapan,” sambung dia.
Adapun sebelumnya jadwal tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD atau cum rights di pasar reguler dan negosiasi pada 4 Februari 2021. Selanjutnya, cum rights di pasar tunai pada 8 Februari 2021.
Sebenarnya, saham free float emiten di bawah naungan Grup Sinarmas ini sudah melampaui 50 juta sahan. Namun, proporsinya masih di bawah 7,5%. Kepemilikan publik hanya 3,01% atau hanya 176,48 juta saham.
Sumber: KONTAN
Komentar
Posting Komentar