Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT DSSA Mas Sejahtera (DSSAMS) yang merupakan anak usahanya pada tanggal 30 desember 2020.
Menurut keterangan Susan Chandra Corporate Secretary DSSA mengatakan bahwa fasilitas pinjaman tersebut memiliki plafon sebesar USD125 juta. Pada tanggal yang sama, DSSA juga menandatangani adendum atas perjanjian fasilitas pinjaman yang ada dengan anak usahanya yaitu PT Surya Kalimantan Sejati (SKS) dengan penambahan plafon menjadi sebesar Rp300 miliar.
Sebagai informasi DSSA Mas Sejahtera andalah anak usaha DSSA dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan fasilitas ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keungan DSSA.
Susan menambahkan "Fasilitas ini diberikan untuk mendukung kebutuhan modal kerja DSSAMS dan SKS,"imbuhnya. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar