PTPP Tbk (PTPP) kini rajin menggelar transaksi afiliasi kepada anak usahanya. Misalnya baru-baru ini, PTPP berencana memberikan pinjaman kepada anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO) sebesar Rp 495 miliar. Transaksi afiliasi ini dilakukan guna membantu PP Properti memenuhi kebutuhan operasional dan modal kerja. Pinjaman Rp 495 miliar kepada PP Properti akan dikenai bunga 9,5% per tahun atau 0,791% per bulan. Pinjaman tersebut bersifat non revolving dengan jangka waktu 36 bulan. Pemberian pinjaman tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan PT PP kepada PP Properti. Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, pada Juli lalu PT PP memberikan pinjaman Rp 295 miliar kepada PP Properti dengan bunga 9,5% dalam 11 bulan. Pinjaman yang diberikan pada Juli lalu dilakukan bertahap. Pencairan tahap I dilakukan pada 24 Juli 2020 dengan jumlah Rp 175 miliar. Dana pinjaman digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal PP Properti. PT PP merupakan pemegang saham PP Properti sebesar 64,96%. Pemegang
Website Saham Online Indonesia