IQPlus, (19/08) - Pengembang properti dengan segmen pasar menengah terkemuka di Indonesia, PT PP Properti Tbk (kode saham: PPRO) mengkonfirmasi terkait hasil pemeringkatan tahunan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan PT Fitch Ratings Indonesia (FITCH). Diketahui pada tanggal 11 Agustus 2020 PEFINDO telah mengeluarkan hasil pemeringkatan tahunan PPRO terhadap beberapa instrumennya yaitu Obligasi I Seri B 2016, Medium Term Notes (MTN) VI-X 2017 PP Properti Tbk tetap berada di peringkat BBB- (Triple B Minus). Taufik Hidayat, Direktur Utama PPRO mengatakan PPRO tetap berkomitmen terhadap utang jatuh tempo dan kewajiban-kewajiban lainnya. Diketahui utang MTN yang akan Jatuh tempo dibulan Agustus hingga akhir tahun ini sebesar Rp1,2Triliun. "Pembayaran MTN akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Saat ini beberapa strategi yang dilakukan PPRO untuk meningkatkan likuiditas, antara lain melakukan bulk sales reguler, divestasi lahan, divestasi
Website Saham Online Indonesia