IQPlus, (17/03) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan konsep work from home (WFH) sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja karyawan dan upaya pencegahan serta meminimalisasi penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini mulai aktif diberlakukan sejak 17 s.d 31 Maret 2020 yang selanjutnya akan dievaluasi kemudian. Kebijakan ini juga berlaku untuk karyawan di Jasa Marga Group kecuali Petugas Operasional, Penerimaan Dokumen, Keamanan, Kebersihan dan Teknisi. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kebijakan WFH yang diterapkan Jasa Marga Group saat ini adalah WFH sebagian yang mayoritas diterapkan di back office Perusahaan. "Untuk memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan, tidak semua karyawan back office kami WFH. Sekitar 20% dari jumlah karyawan di masing-masing unit kerja tetap masuk dengan skema piket. Ini komitmen kami untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di lingkungan karyawan Jasa Marga Group ser
Website Saham Online Indonesia