PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menyampaikan bahwa pihaknya pada tanggal 18 Desember 2020, telah menandatangani perpanjangan kontrak pengangkutan batu bara dengan nilai sekitar Rp138,8 miliar.
Perpanjangan kontrak pengangkutan dengan perusahaan batu bara terbesar di Kalimantan Timur tersebut, akan berlangsung selama 13 bulan atau Desember 2021.
"Perpanjangan kontrak ini akan berdampak baik bagi kegiatan operasional perseroan karena mendapatkan kepercayaan dari pelanggan,"tulis Manajemen TCPI. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar