PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) kembali memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi di pasar modal yaitu pembelian kembali (buy back) saham. Rencana tersebut berlandaskan Surat Edaran OJK Nomor 3 Tahun 2020 terkait buy back tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun dana yang telah disiapkan untuk melancarkan buy back saham tersebut sebesar Rp1,5 triliun. Periode buy back dimulai pada 8 Desember 2020 hingga 7 Maret 2021.
"Dana untuk pembelian kembali bersumber dana kas internal SCMA, ditambah cadangan wajib. Perseroan saat ini telah melakukan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,"tulis Manajemen SCMA.
Diketahui, buy back saham tersebut tidak akan melebihi dari 20 persen modal disetor dan tetap menjaga kepemilikan masyarakat tak kurang dari 7,5 persen. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar