PT PP Properti Tbk (PPRO) bakal menggalang pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi. Hal itu disampaikan Manajemen PPRO, dalam keterbukaan informasi, di Jakart, Selasa.
Rencananya, PPRO mengincar dana sekitar Rp300 miliar dalam penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2020 pada tangal 17 Desember 2020. Adapun dana dari hasil emisi obligasi itu, nantinya akan dipergunakan untuk membayar utang perusahaan kepada bank yakni akan digunakan untuk membayar pelunasan kewajiban dan cicilan pinjaman kepada BBTN dan BTPN senilai Rp297,58 miliar.
Untuk surat utang kali ini, PPRO menawarkan bunga tetap sebesar 10,7 persen per tahun. Sementara, obligasi tersebut akan jatuh tempo 370 hari sejak diterbitkan. Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan, mulai 18 Maret 2021 sampai 28 Desember 2021.
Dalam penerbitan obligasi dengan peringkat idBBB- tersebut, perseroan telah menunjuk Maybank Kim Eng Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar