PT Jasa Marga (Persero) Tbk Go Live modul aplikasi e-Tender, e-Invoice, dan e-Dashboard secara virtual
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Divisi Procurement & Fix Asset (PFA), melakukan Go Live modul aplikasi e-Tender, e-Invoice, dan e-Dashboard secara virtual, Senin (30/11). Hadirnya ketiga modul tersebut melengkapi aplikasi e-Procurement Jasa Marga.
Procurement & Fix Asset Group Head Jasa Marga Merry Natacha Panjaitan mengatakan bahwa aplikasi e-Tender, e-Invoice, dan e-Dashboard merupakan tiga modul terakhir dari total enam modul yang menyempurnakan aplikasi e-Procurement. Selanjutnya, aplikasi e-Procurement ini akan diimplementasikan sekaligus diuji keandalan sistemnya secara terintegrasi hingga akhir Desember 2020.
"Semoga e-Procurement ini dapat kita gunakan maksimal tanpa harus menghadapi hambatan yang berarti. Seperti yang telah ditargetkan, apabila ketiga modul ini go live, mulai hari ini sampai akhir 2020, kita akan melakukan uji coba. Nanti segala kekurangan dan kelemahan dapat kita sempurnakan sampai akhir tahun. Sehingga, sistem ini benar-benar andal dan dapat diaplikasikan sepenuhnya di awal tahun 2021," katanya.
Merry menuturkan bahwa Jasa Marga tidak dapat lagi menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah, karena adanya perbedaan pedoman pengadaan.
Di sisi lain, lanjutnya, adanya penambahan lingkup pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan pengadaan sampai serah terima pekerjaan membuat proses pengadaan harus dimonitor secara menyeluruh, efektif, dan efisien, dengan menggunakan sistem e-Procurement terintegrasi.
"Itulah mengapa Jasa Marga Group ke depannya harus memiliki aplikasi e-Procurement mandiri," tuturnya.
Dalam e-Procurement, terdapat lima tahapan proses pengadaan. Pertama, Daftar Rekanan Jasa Marga (DRJM), yakni proses di mana penyedia barang dan jasa melakukan pendaftaran dan evaluasi umum sampai mendapat status aktif. Kedua, penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai dengan RKAP dan kebutuhan.
Ketiga, proses unit kerja melakukan pembelian barang melalui e-Catalogue dan Panitia Pemilihan melakuan proses pemilihan melalui e-Tender dengan mengundang calon penyedia dari DRJM. Keempat, proses pembayaran terintegrasi dengan SAP khusus. Kelima, monitoring pengadaan barang dan jasa sesuai penggunaan e-Procurement.(end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar