PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) bakal melakukan aksi korporasi melalui pembagian dividen kepada pemegang saahamnya.
Kali ini, emiten energi grup Sinarmas tersebut mengalokasikan dana sebesar Rp428,47 miliar untuk pembayaran dividen interim. Jumlah tersebut setara senilai Rp72,84 per lembar saham.
Rencana pembagian dividen telah disetujui Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 22 Desember 2020 tentang pembagian Dividen Interim II Perseroan tahun buku 2020 sejumlah USD 30 juta atau sama dengan USD 0,0051 per lembar.
Sehingga, dengan menggunakan nilai tukar tengah Bank Indonesia per tanggal 23 Desember 2020 senilai USD 1 = Rp14.282,00 maka Dividen Interim II Perseroan tahun buku 2020 sejumlah Rp428.470.592.520,00 atau sama dengan Rp72,84 per lembar saham.
Adapun yang berhak atas dividen itu, pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pukul 16.00 WIB tanggal 7 Januari 2021 dan dibayarkan pada tanggal 15 Januari 2021.
Sekedar informasi, GEMS sebelumnya telah membayarkan dividen interm senilai Rp48,2 per saham, atau total pembayaran senilai Rp283,54 miliar pada tanggal 22 Desember 2020. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar