"Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa RUPSLB yang semula dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Jumat, 18 Desember 2020 ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2021,"terang Manajemen DEWA.
Penundaan tersebut dilakukan agar Perseroan dapat melengkapi informasi sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebagaimana dimaksud dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S1962/PM.221/2020 tertanggal 17 Desember 2020. Penyelenggaraan Rapat akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian pemberitahuan ini disampaikan kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk dapat diketahui disertai permohonan maaf atas penundaan tersebut,"tulis Manajemen DEWA.
Diketahui, RUPSLB tersebit diketahu dalam rangka meminta restu kepada pemegang saham atas rencana aksi korporasi yang akan digelar PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melalui private placement.
"Dana yang diperoleh dari rencana transaksi ini untuk menyelesaikan kewajiban perseroan kepada pemberi pinjaman,"terang Manajemen DEWA, dalam prospektus ringkasnya, yang dipublikasikan, Kamis.
Rencananya dalam private placement tersebut, DEWA akan menerbitkan saham seri B tanpa HMETD sebanyak 5,870 miliar saham. Adapun untuk melancarkan aksi korporasinya, Manajemen DEWA bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka meminta persetujuan para pemegang saham. Sementara, harga pelaksanaan disebutkan berada di level Rp60 per saham, dan DEWA berharap dapat menghimpun dana segar sebesar Rp352,249 miliar.
Sekedar informasi saja bahwa,berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan per 30 Juni 2020, DEWA memiliki kewajiban yang jatuh tempo dengan nilai keseluruhan US$23,8 juta kepada Highrank Investment Limited (HI).(end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar