PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih penghargaan peringkat EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode tahun 2019-2020. Peringkat EMAS adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada perusahaan yang telah secara konsisten menunjukan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Acara penganugerahan PROPER tersebut diterima langsung oleh Ido Hutabarat selaku CEO KPC dari Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta tanggal 14 Desember 2020.
KPC termasuk yang terbaik dari 32 perusahaan yang menerima Proper EMAS dari 2038 perusahaan nasional yang berpartisipasi.
Saptari Hoedaja, Presiden Direktur Bumi Resources Tbk. dan PT Kaltim Prima Coal menyatakan, "Kami merasa terhormat dan berbahagia atas penghargaan Peringkat EMAS yang diberikan Kementerian LHK pada ajang PROPER tersebut".
Ini memberikan bukti tambahan bahwa grup BUMI berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan lingkungan, meningkatkan peran Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam (air dan energi), pelestarian keanekaragaman hayati, dan melaksanakan program pengembangan masyarakat (Community Development).
Saptari menambahkan, "Perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada banyak pihak yang terlibat mulai dari karyawan, manajemen dan semua para pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya atas kontribusi mereka yang berarti dalam pencapaian PROPER EMAS seperti Kementerian LHK, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur dan DLH Kutai Timur". (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar