Indika Energy Tbk. (INDY) melalui anak usahanya yaitu PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS) dan PT Kideco Jaya Agung (Kideco ) telah menandatangani Perjanjian Pengangkutan Batu Bara pada tanggal 10 Desember 2020.
Menurut keterangan tertulis Adi Pramono Corporate Secretary Senin mengatakan bahwa Perjanjian ini mengatur mengenai kerja sama pekerjaan pengangkutan kargo batu bara menggunakan tugboat dan tongkang dari MBSS untuk tujuan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa 7, dengan jangka waktu Perjanjian sampai dengan 15 November 2021.
Sebagai informasi MBSS dan Kideco adalah anak usaha INDY dengan kepemilikan saham sebesar 51% dan 91% serta transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan karena merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha serta dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan dan bukan benturan kepentingan sesuai peraturan POJK nomor 42.
MBSS berpotensi menerima pendapatan sebesar Rp147 milyar selama kontrak, dengan memperhitungkan konsumsi bahan bakar yang digunakan oleh MBSS.
Adi Pramono menambahkan "Perjanjian ini merupakan sinergi untuk meningkatkan kinerja MBSS dan Kideco, serta Indika Energy Group secara keseluruhan," pungkasnya. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar