Emiten ritel Grup Lippo, PT Matahari Department Store Tbk. telah merampungkan pembelian saham PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).
Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary & Legal Director Matahari Department Store Miranti Hadisusilo menjelaskan bahwa perseroan telah membeli saham perusahaan yang nilainya material pada 13 November 2020.
Transaksi tersebut sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten berkode saham LPPF itu pada 4 November 2020.
"Transaksi sebagaimana dimaksud telah selesai dilakukan dalam tiga tahap," tulis Miranti, Senin (16/11/2020).
Adapun, transaksi tahap pertama dilakukan pada 4 November 2020 sejumlah 400 juta saham dengan harga Rp755. Selanjutnya, transaksi tahap kedua pada 9 November 2020 sejumlah 260 juta saham dengan harga Rp755 per saham.
Transaksi tahap ketiga pada 13 November 2020 sejumlah 68 juta saham dengan harga Rp755 per saham. Secara total, LPPF mengeluarkan dana senilai Rp549,64 miliar untuk membeli 728 juta saham tersebut.
Pembelian yang dilakukan LPPF setara dengan 16,4 persen dari nilai modal disetor NOBU. Total nilai transaksi atau keseluruhan pembelian bagian saham tersebut yakni Rp549,64 miliar.
Pembelian akan dilakukan oleh LPPF terhadap kepemilikan PT Inti Anugerah Pratama (IAP) di NOBU. Keduanya telah meneken perjanjian jual beli (PJB) pada Rabu (4/11/2020).
Transaksi antara LPPF dan IAP merupakan transaksi afiliasi. Pasalnya, Direktur Utama LPPF Bunjamin Jonatan Mailool juga menjadi Presiden Komisaris IAP.
Manajemen LPPF menjelaskan bahwa transaksi itu sebagai landasan hubungan strategis jangka panjang dengan NOBU. Perseroan meyakini investasi dan kemitraan akan membawa peluang potensial untuk mengembangkan bisnis di seluruh nusantara.
“Dengan memperoleh beberapa eksklusivitas dan kepastian jangka panjang, serta membantu mendorong pertumbuhan yang signifikan dalam penjualannya di masa depan, sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan perseroan,” tulis Manajemen LPPF melalui keterbukaan informasi, Kamis (5/11/2020).
Sumber: BISNIS
Komentar
Posting Komentar