Emiten pertambangan mineral, PT Bumi Resources Minerals Tbk., akan menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp1,6 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia, emiten berkode saham BRMS itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 22,9 miliar saham biasa seri b dari portepel bernilai nominal Rp50 dengan harga pelaksanaan Rp70 per saham.
Dengan demikian, perseroan berpotensi menghimpun dana segar mencapai Rp1,6 triliun.
Manajemen Bumi Resources Minerals menjelaskan bahwa dana hasil aksi itu setelah dikurangi biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk pengembangan usaha sebesar US$76,25 juta atau setara Rp1,114 triliun.
Selain itu, sebesar US$29,8 juta atau setara Rp435 miliar akan digunakan untuk pelunasan tagihan dalam rangka kegiatan operasional dan pengembangan unit usaha, termasuk persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitan 500 ton per hari yang telah dibayarkan PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).
“Sedangkan sisanya akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja untuk kegiatan operasional terkait dengan proyek tambang emas dan perak yang dioperasikan oleh PT Citra Palu Minerals dan proyek tambang tembaga, emas dan perak yang dioperasikan oleh PT Gorontalo Minerals,” tulis Manajemen Bumi Resources Minerals seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (17/11/2020).
Adapun, Hartman International Pte. Ltd akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham sebanyak-banyaknya 6,22 miliar saham dengan harga pelaksanaan yang sama.
BRMS mengumumkan cum rights di pasar reguler dan negosiasi pada 22 Januari 2021. Selanjutnya, cum rights di pasar tunai 26 Januari 2021.
Sementara itu, recording date HMETD berlangsung pada 26 Januari 2021 dan distribusi pada 27 Januari 2021.
Di sisi lain, bersamaan dengan aksi itu BRMS juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 24,73 miliar waran seri II, di mana setiap 25 saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 27 Waran Seri II.
Waran Seri II itu memiliki harga pelaksanaan sebesar Rp70 per saham sehingga dana seluruhnya berjumlah Rp1,7 triliun yang dapat dilaksanakan mulai 28 Juli 2021 hingga 25 Januari 2024.
Selan itu, setelah pelaksanaan rights issue dan waran seri II maka pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya mengalami penurunan presentase kepemilikan atau dilusi sebanyak-banyaknya 40,15 persen.
Untuk diketahui, per 27 Oktober 2020 porsi kepemilikan saham BRMS terdiri atas 20,07 persen oleh First Financial Company Limited, sebesar 20,83 persen oleh Wexler Capital Pte, sebesar 8,83 persen oleh PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), 8,36 persen oleh PT Bio-fuel Indo Sumatra, 7,04 persen Fountain City Investment Ltd., dan sebesar 34,87 persen oleh publik.
Di lantai bursa, pada penutupan perdagangan Selasa (17/11/2020) saham BRMS parkir di level Rp64 per saham, di posisi yang sama pada perdagangan sebelumnya. Sepanjang tahun berjalan 2020, BRMS naik 23,08 persen.
Sumber: BISNIS
Komentar
Posting Komentar