PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melakukan peningkatan penyertaan modal sebesar Rp195 miliar ke entitas usahanya yakni PT. BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).
Corporate Secretary BBRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan bahwa Perseroan telah mendapatkan izin Dewan Komisaris Perseroan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan dengan penambahan modal pada BRI Finance tersebut. Adapun nilai transaksi itu tidak melebihi persentase tertentu. Dengan demikian, hal tersebut tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
"Peningkatan penyertaan modal sebesar Rp195 miliar menyebabkan porsi kepemilikan Perseroan di BRI Finance setelah tambahan modal menjadi sebesar 99,88%," ujarnya.
Ia menegaskan, transaksi ini merupakan transaksi dengan pihak terafiliasi yang cukup dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 01 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan. Selain itu, transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
"Transaksi dimaksud ditujukan untuk memperkuat permodalan Perseroan terhadap BRI Finance dalam rangka ekspansi bisnis BRI Finance,"pungkasnya. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar