Emiten konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menyatakan telah menyiapkan dana untuk penyelesaian kewajiban pembayaran pokok obligasi senilai Rp2,5 triliun.
Adapun, emiten berkode saham WSKT tersebut memiliki 2 seri obligasi yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 dan 16 Oktober 2020 mendatang.
Perseroan berencana melunasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 Seri A sebesar Rp1,37 triliun dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap II Tahun 2015 senilai Rp1,15 triliun.
Keduanya masing-masing memiliki tenor 3 tahun dan tingkat bunga 8 persen dan tenor 5 tahun dan kupon 11,1 persen.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat efek Fitch Ratings menyematkan peringkat “B- (idn)” untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 sedang PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memberikan peringkat “id BBB+” untuk Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap II Tahun 2015.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menjelaskan bahwa dana pelunasan pokok obligasi telah siap. Dana pelunasan obligasi tersebut akan bersumber dari kas internal dan fasilitas perbankan perusahaan.
“Pelunasan ini menegaskan kemampuan kas Waskita untuk membiayai operasional dan pelunasan kewajiban kreditur tetap dapat dipenuhi," kata Ratna dikutip dari rilis pers yang diterima Bisnis, Minggu (4/10/2020).
Ratna menegaskan bahwa pembayaran obligasi jatuh tempo ini merupakan komitmen perseroan dan bagian dari strategi penyediaan likuiditas yang telah direncanakan.
Adapun, Fitch Ratings sempat menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Waskita dari semula “BBB+ (idn)” menjadi “B (idn)” pada 19 Agustus 2020 lalu. Penurunan peringkat tersebut dinilai lebih disebabkan adanya sentimen risiko likuiditas dan minimnya dukungan lembaga keuangan dan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Kami berharap pelunasan ini menjadi bukti komitmen kami sekaligus sebagai katalis perbaikan peringkat kredit Waskita Karya", tambah Ratna.
Sebelumnya, WSKT menyatakan akan terus meningkatkan kemampuan likuiditas melalui percepatan penerimaan piutang termin proyek konstruksi baik yang dikerjakan dengan skema pembayaran turnkey atau progress payment.
Per 31 Agustus 2020, WSKT telah menerima pembayaran proyek turnkey sebesar Rp7 triliun dan skema progress payment sebesar Rp6,5 triliun. Selain itu, guna mempertahankan kinerja, perseroan juga terus berupaya mengejar target perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) dengan target sebesar Rp27 triliun pada 2020.
Sampai dengan triwulan III/2020, WSKT telah mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp11,7 triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari proyek infrastruktur seperti jalan tol, bendungan, dan irigasi.
Sumber: bisnis
Komentar
Posting Komentar