google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PTPP digugat mandor dan vendor proyek, ini jawaban manajemen Langsung ke konten utama

PTPP digugat mandor dan vendor proyek, ini jawaban manajemen


Satu lagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibawa ke meja hijau. PT PP Tbk (PTPP) harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan vendor dan mandor proyek. 

Gugatan terhadap PTPP ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Oktober 2020 dengan nomor 321/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 

Pemohon PKPU tersebut adalah Budi Darmawan dan CV Prima. Dalam petitumnya, kedua pemohon ini meminta pengadilan menerima dan mengabulkan permohonan PKPU terhadap PTPP. 

PTPP mengakui, informasi PKPU tersebut benar adanya. 

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Rabu (7/10), PTPP menjelaskan, pemohon Budi Darmawan merupakan mandor di beberapa proyek perseroan. Antara lain untuk proyek Swissbell Inn Surabaya, serta Proyek Transmart Malang. 

Sementara CV Prima merupakan vendor untuk beberapa proyek PTPP seperti Hotel Labersa, proyek Sentul, dan proyek JP Kendari. 

PTPP menjelaskan kronologis perseteruan dengan para pemohon. 

- Pada tanggal 24 Agustus 2020, CV  Prima menyampaikan surat somasi melalui Kuasa Hukum, Kantor Hukum TAG & Co Lawyers terkait dengan pembayaran sisa kewajiban. 

- Pada tanggal 31 Agustus 2020, PTPP menanggapi somasi tersebut yang pada intinya, perseroan menawarkan penyelesaian sisa kewajiban.

- Lalu, pada tanggal 11 September 2020, Kuasa Hukum Budi Darmawan dan CV Prima menyampaikan surat somasi III terkait dengan sisa kewajiban perseroan.

- Bahwa pada tanggal 24 September 2020, PTPP kembali menanggapi somasi tersebut yang pada intinya menawarkan penyelesaian sisa kewajiban

- Pada tanggal 30 September 2020, Budi Darmawan dan CV Prima melalui Kuasa Hukumnya menyampaikan permohonan PKPU terhadap PTPP dengan No. Perkara: 321/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

- Pada tanggal 2 Oktober 2020, seluruh sisa kewajiban PTPP terhadap Budi Darmawan dan CV Prima telah dibayarkan, kecuali terhadap Proyek Transmart Malang lantaran ada perbedaan jumlah outstanding, sehingga perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan paling lambat akhir bulan Oktober 2020 diselesaikan.

- Pada tanggal 05 Oktober 2020, PTPP menyampaikan surat pemberitahuan terkait dengan pelunasan sisa kewajiban dan permintaan pencabutan permohonan PKPU (Surat No. 394/EXT/PP/DVFINACC/2020)

"Penyebab terjadinya ini dikarenakan kondisi perseroan akibat pandemi Covid-19," tulis Sekretaris Perusahaan Yuyus Juasa dalam keterbukaan informasi, Rabu (7/10). Tapi, PTPP bilang, kondisi keuangan dan operasional perusahaan tidak terdampak dengan PKPU Sementara ini.

Dengan begitu, nilai material kewajiban PTPP terhadap pemohon sebesar Rp 1,75 miliar. Namun, PTPP sudah membayarkan kewajiban sebesar Rp 915 juta. 

PTPP terus berkomunikasi dengan para pemohon melalui kuasa hukumnya. "Perseroan akan melakukan pelunasan kewajiban selambat-lambatnya tujuh hari sejak tanggal Pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tulis PTPP.

Sumber: KONTAN

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE 

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?   Pasar saham adalah salah satu pilar utama ekonomi global yang memungkinkan individu, perusahaan, dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam aktivitas jual beli saham dari perusahaan publik. Tapi apa sebenarnya pasar saham itu, dan bagaimana cara kerjanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang dasardasar pasar saham, cara kerjanya, dan bagaimana hal ini memengaruhi keuangan serta investasi Anda.   Memahami Pasar Saham   Pasar saham adalah tempat di mana investor dapat membeli dan menjual kepemilikan saham dari perusahaanperusahaan yang terdaftar di bursa efek. Saham, atau biasa disebut "stocks," mewakili bagian kepemilikan dari sebuah perusahaan. Ketika Anda membeli saham, Anda memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut, yang memberi Anda hak atas sebagian keuntungan dan aset perusahaan.   Komponen Utama Pasar Saham 1. Bursa Efek (Stock Exchanges):   Transaks...