PT Great Giant Pineapple (GGP) kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD). Demikian disampaikan Direktur GGP, Jane Fransisca dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Dalam keterangannya tersebut, Jane mneyampaikan bahwa GGP telah membeli saham SIPD di pasar pada 6 Oktober 2020. Harga saham SIPD di beli di kisaran Rp1.150-1.200 per sahamnya.
"Total saham SIPD yang kami beli sebanyak 82.500 lembar saham dengan tujuan investasi jangka panjang,"terangnya.
Dengan demikian pasca pembelian saham tersebut, maka kepemilikan saham GGP di SIPD bertambah menjadi sebanyak 1.158.461.465 lembar saham.
Sekedar informasi saja, bahwa GGP berdiri sejak 1979 sebagai produsen nanas terbesar ketiga di dunia yang memproduksi nanas kalengan dan minuman sari nanas. GGP mengelola lebih dari 30.000 hektar perkebunan di Lampung, dengan mayoritas produksi diekspor ke luar negeri.
GGP memiliki lima divisi utama dalam lini produksinya, yakni Can Making, Drum Making, Cannery, Labeling, dan Juice. Dari hulu ke hilir, GGP menjadi produsen nanas terdepan dalam hal kontrol kualitas, penelusuran produk, dan kesinambungan lingkungan dengan sistem pengelolaan limbah yang dikelola dengan baik.
Sementara itu, sister company GGP, yakni UJA, didirikan pada 1990. Perusahaan ini memproduksi tapioka berkualitas tinggi untuk industri makanann dan minuman, serta produksi kertas di pabriknya di Lampung. Sedangkan BE merupakan perusahaan joint venture antara GGP dan perusahaan asal Jerman, Enzybel International S.A (Floridienne Group). Perusahaan ini memproduksi enzim proteolytic, seperti papain, bromelain, dan ficin. Bromelain adalah enzim pencernaan yang dapat ditemukan di sari nanas dan nanas kalengan.
Perusahaan yang juga berbasis di Lampung ini mulai beroperasi pada 2011, serta mengekspor produknya ke Eropa, Amerika Serikat, dan Asia Pasifik. Pada 2013, BE memproduksi 60 ton bromelain, mengisi 21% produksi bromelain di dunia. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar