Perusahaan tambang emas PT Arafura Surya Alam (ASA), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk, menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PT PLN untuk keperluan tambang emas Doup yang berlokasi di Desa Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Penandatanganan secara virtual ini dilakukan oleh Direktur ASA, Budi Santoso dan GM PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo, Leo Basuki Bremani. Turut menyaksikan GM PLN UIP Sultenggo Mimin Insani.
"Kekuatiran akan semakin lesunya ekonomi menjadi terkurangi, karena ternyata ada sisi lain yang menggeliat, ada sisi lain yang bertumbuh, salah satunya PT ASA. Maka kami pun dengan senang hati mendedikasikan tenaga listrik kami, salah satunya untuk PT ASA," ungkap Leo Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) yang dilakukan pada Kamis (22/10) tersebut, PT PLN menjual dan menyalurkan tenaga listrik untuk keperluan tambang emas Doup dengan layanan premium silver tarif industri LI-3/20 MVA.
Leo mengatakan PLN siap melayani bila PT ASA membutuhkan listrik di luar kebutuhan proyek yang ada di lokasi tersebut, juga untuk kebutuhan listrik para karyawan.
Saat ini PLN sedang membangun jaringan transmisi dari Gardu Induk Otam ke GI Tutuyan. Progresnya sudah mencapai 20 persen dan diperkirakan selesai pada Juni 2021, tambah Leo.
Sementara Direktur ASA, Budi Santoso mengakui bahwa perjanjian ini merupakan milestone penting dalam pengembangan proyek Doup yang dikelola PT ASA.
"Penandatangan perjanjian jual beli tenaga listrik antara ASA dan PT PLN ini merupakan salah satu milestone penting dari pengembangan proyek Doup. Adanya komitmen serta jaminan ketercukupan kebutuhan tenaga listrik untuk proyek tambang emas ASA tersebut dari pihak yang bisa diandalkan seperti PLN, telah memberikan dan menambah keyakinan yang tinggi bagi perusahaan untuk bisa mencapai target penyelesaian konstruksi proyek Doup pada akhir 2021," kata Budi.(end/ant)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar