PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah menetapkan peringkat "idA1+" untuk Surat Berharga Komersial PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Tahun 2020 sebesar Rp1 triliun, yang akan digunakan untuk tujuan pembiayaan. PEFINDO juga telah menetapkan kembali peringkat "idAA-" untuk JSMR, Obligasi Berkelanjutan II PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Tahun 2020 sebesar maksimum Rp4,5 triliun, dan Obligasi XIV Seri JM-10 Tahun 2010. Outlook atas peringkat Perusahaan adalah "stabil".
Analysts PEFINDO Niken Indriarsih dan Gifar Indra Sakti menuturkan, Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang relatif dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.
"Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan."katanya.
Efek utang jangka pendek dengan peringkat idA1+ adalah kategori peringkat tertinggi yang diberikan PEFINDO. Kemampuan Obligor untuk memenuhi komitmen jangka pendek atas surat utang, relatif terhadap obligor-obligor Indonesia lainnya adalah superior. Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari Pemerintah untuk menyelesaikan proyek jalan tol, posisi dominan JSMR di dalam industri jalan tol, portofolio jalan tol yang terdiversifikasi dengan periode konsesi yang panjang, dan fleksibilitas keuangan yang kuat.
"Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang lebih agresif dalam jangka pendek dan menengah dan risiko bisnis terkait dengan pembangunan ruas tol baru."tegasnya.
Ia menambahkan, peringkat akan dinaikkan jika Perusahaan memperbaiki struktur permodalan dengan mengurangi utang, jika jalan tol baru beroperasi dengan lancar sesuai jadwal dan terbukti secara konsisten menarik volume arus lalu lintas tinggi seperti yang diproyeksikan, atau jika kami melihat ada dukungan dari pemerintah yang lebih kuat. Peringkat akan diturunkan jika PSBB berlanjut hingga paruh kedua tahun ini yang berakibat pada penurunan jalan tol yang jauh lebih rendah dari yang diharapkan, jika Perusahaan tidak berhasil memperoleh tambahan fasilitas pinjaman untuk mengatasi risiko pembiayaan, atau jika struktur permodalan Perusahaan yang lebih agresif tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja bisnis, yang dapat melemahkan proteksi arus kasnya.(end/as)
Sumber: iqplus
Komentar
Posting Komentar