PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat atas atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Wibowo dan Partners. Adapun gugatan dilaporkan dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Affairs Ace Hardware Indonesia Dasep Suryanto menyebutkan akan mengambil sikap setelah menerima pemberitahuan terhadap perkara tersebut. "Saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi terhadap perkara tersebut dari Pengadilan Niaga," ujarnya kepada kontan.co.id melalui keterangan resmi, Rabu (7/10).
Dasep menyebutkan antara Ace Hardware Indonesia dengan Wibowo & Partners memiliki ikatan perjanjian jasa hukum bulanan (retainer) sebesar Rp 10 juta. "Kami menghimbau masyarakat dan investor bersikap bijak dalam menanggapi pemberitaan tersebut. Saat ini PT Ace Hardware Indonesia Tbk memiliki kinerja yang sangat baik dan beroperasi seperti biasa," sebutnya.
Di sisi lain, emiten berkode saham ACES di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini belum lama menutup gerainya di Kuningan City. Corporate Secretary ACES Helen Tanzil menyebutkan penutupan gerai tersebut karena masa sewa gerai telah berakhir. "Kami sampaikan bahwa pada tanggal 2 Agustus 2020, salah satu gerai Ace Hardware Indonesia yang berlokasi di Kuningan City telah ditutup karena masa sewa telah berakhir," ujarnya, Kamis (10/9).
Sementara, sepanjang tahun ini ACES telah menutup 3 gerainya. Di sisi lain, perusahaan juga membuka 11 gerai baru dan masih berencana menambah 2 sampai 3 gerai baru hingga tutup tahun.
Berdasarkan laporan keuangan semester I, ACES mencatatkan penurunan penjualan bersih hingga 7,83% secara year on year (yoy), menjadi Rp 3,65 triliun dari sebelumnya Rp 3,96 triliun.
Penjualan per segmen ACES kompak menurun. Penjualan produk perbaikan rumah tangga terkikis 9,22% menjadi Rp 1,87 triliun. Di sisi lain, penjualan produk gaya hidup juga menurun 5,36% menjadi Rp 1,59 triliun. Adapun untuk penjualan produk permainan terkikis 20,25% menjadi Rp 118,99 miliar.
Sementara itu, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk ACES merosot 23,83% menjadi Rp 360,16 miliar dari sebelumnya Rp 472,86 miliar.
Sumber: kontan
Komentar
Posting Komentar