PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) bakal menjual sebagian kepemilikan sahamnya di PT Borneo Sarana Properti (BSP) kepada Alexander E. Jumlah saham yang aan dilepas yakni sebanyak 117.188 lembar saham atau senilai Rp18,75 miliar.
Namun demikian, menurut Direktur Utama FROZ, Erick Satria mengungkapkan bahwa saat ini, Akta PKR tersebut belum mendapat Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. PT Forza Land Indonesia Tbk akan menyampaikan kembali informasi melalui Keterbukaan Informasi jika telah mendapatkan Pengesahan tersebut.
"Dengan dilakukannya transaksi pengalihan Saham BSP ini adalah untuk pembayaran hutang sebagai pelaksanaan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor 116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber pendanaan untuk pembelian, dana dari pihak pembeli yaitu Bapak Alexander E."katanya, dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, Kamis.
SEkedar informasi saja, PT Borneo Sarana Properti, merupakan salah satu entitas anak dari PT Forza Land Indonesia Tbk, yang berkedudukan di Jakarta Barat. PT Forza Land Indonesia Tbk memiliki saham senilai Rp40 miliar .(end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar