Baru sehari di perdagangkan, saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) kembali di hentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu tertera dalam pengumuman Bursa pada Jumat sore.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan menjelaskan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham JSKY.
"Penghentian sementara berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 21 September 2020 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Lidia dalam pengumuman tersebut.
Lidia menyampaikan bahwa pihak Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end/as)
Sumber: iqplus
Komentar
Posting Komentar