PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyetujui pencatatan saham hasil Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu milik PT Global Mediacom Tbk (BMTR) sebanyak 549.486.300 saham. Demikian disampaikan oleh P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Mugi Bayu Pratama, dalam penguman resminya, di Jakarta, Kamis (17/9).
Dengan demikian, menurut Mugi, saham hasil private placement BMRT tersebut akan segara di catat hari ini atau 17 September 2020.
"Dengan adanya pencatatan saham tersebut, maka saham PT Global Mediacom Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia seluruhnya berjumlah 16.583.997.586 saham,"tuturnya.
Diketahui, BMTR baru saja menggelar aksi koporasi di pasar modal yakni Private Placement. Saham BMTR yang tercatat hari ini bernilai nominal Rp100 dengan harga pelaksanaan Rp282 per saham. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar